STOP BULLYING
A. PENGERTIAN BULLYING Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu "bull" yang berarti banteng. Secara etimologi kata "bully" berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia disebut "menyakat" yang artinya mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain(Wiyani, 2012). Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita. B. JENIS DAN BENTUK BULLYING Menurut Coloroso (2006), perilaku bullying dapat dikelompokkan menjadi empat bentuk, yaitu: 1. Bullying secara verbal Bullying dalam bentuk verbal adalah bullying yang paling sering dan mudah dilakukan. Bullying ini biasanya menjadi awal dari perilaku